REVIEW JURNAL
MANAJEMEN PENDIDIKAN

PROGRAM PENINGKATAN MUTU GURU BERBASIS KEBUTUHAN
DISUSUN
O
L
E
H
NAMA :
VANIAR NASININTA NAINGGOLAN
NPM :
1602050107
PRODI :
PENDIDIKAN
BAHASA INGGRIS
SEMESTER : II (DUA)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
T.A 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
allah SWT yang telah melimpahkan karunianya kepada kita semua. Sholawat serta
salam selalu tercurah kepada muhammad
S.A.W. Salah satu karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
hasil review jurnal tentang manajemen pendidikan ini di fakultas keguruan dan
ilmu pendidikan dalam universitas muhammadiyah sumatera utara.
Dan saya
berharap dengan tugas ini dapat menambah wawasan baru bagi saya sehingga untuk
mengerjakan tugas yang sama saya dengan mudah mengerjakanya,tugas ini saya
kerjakan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Dosen yang
bersangkutan.
Kendati telah berusaha semaksimal
mungkin saya menyadari sepenuhnya masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam
Miniriset ini, baik dari tata bahasa maupun isinya.
Penulis mengucapkan terima kasih
kepada pihak yang membantu dalam penulisan makalah ini. Untuk lebih
meningkatkan kualitas makalah ini, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun dari pembaca.
Medan, 07 mei 2017
Penulis
Vaniar
nasininta
1602050701
DAFTAR
ISI
Program
Peningkatan Mutu Guru Berbasis Kebutuhan, 395-402
Dwi Esti
Andriani
Keterhubungan
Struktur dan Budaya Organisasi, 403-410
Asep
Sunandar
Faktor
yang Mempengaruhi Kepuasan Mahasiswa Terhadap Kualitas Layanan Laboratorium,
411-417
Raden
Bambang Sumarsono
Kepemimpinan
Kepala Sekolah yang Efektif di SMAN Se-Kabupaten Lmajang, 418-423
Firzha Tri
Aningtyas Putri
Manajemen
Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Meningkatkan Kualitas Sekolah, 424-433
Irma
Septiani
Bambang
Budi Wiyono
Pengaruh
Manajemen Pembelajaran
Full Day
School
Terhadap
Motivasi Belajar, 434-438
Tiara
Rosalina
Manajemen
Pengembangan Kerjasama Antara Sekolah dan Dunia Usaha dalam
Upaya
Peningkatan Mutu Pendidikan, 439-444
Nikko
Edistya Purnanto
Ali Imron
Strategi
Peningkatan Mutu Manajemen melalui Pengembangan Program Sekolah, 445-453
Ida Ayu
Yoni Septi
Peran
Warga Sekolah dalam Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup, 454-459
Kurnia
Cia Lusty
Maisyaroh
Hubungan
Persepsi Siswa Terhadap Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
dengan
Prestasi Belajar, 460-466
Nur Widia
Wardani
Nurul
Ulfatin
Analisi
Satuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas Negeri Malang, 467-478
Ahmad
Rahman Budiman
Bambang
Setyadin
Manajemen
Layanan Khusus Bimbingan dan Konseling di SMK Negeri 1 Pasuruan, 479-486
Nora
Lorentia Febirauqa
BAB 1
Pendahuluan
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan
merupakan kunci kemajuan dan keunggulan bangsa. Melalui pendidikan akan di
hasilkan manusia manusia cakap yang dibutuhkan dalam proses pembangunan.
Peranan guru sangatlah penting dalam keterbatasan sarana dan prasarana di
negara berkembang. Di 29 negara, menemukan diantara berbagai masukan yang
menentukan mutu pendidikan di tentukan oleh guru.
Pemerintah
mengembangkan dan menetapkan standart mutu guru melalui UU nomor 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen. Berdasarkan UU tersebut, seorang guru profesional harus
memiliki :
Kualifikasi
akademik yang memadai, menguasai standart kompetensi guru, lolos sertifikasi,
sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan pencapaian tujuan
pendidikan.
Seorang guru
juga diharapkan mampu mewujudkan pembelajaran yang efektif dan juga menjadi
pembelajar sepanjang karir dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan. Guna
memenuhi standart mutu guru tersebut, pemerintah perlu mengembangkan program peningkatan
mutu guru. Terlebih, berdasarkan hasil penelitian. Terbukti pada 16 negara
berkembang guru memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar sebesar 34%,
sedangkan manajemen 22%, waktu belajar 18%,sarana fisik 26%. Sedangkan 13
negara industri kontribusi guru adalah 36%, manajemen 23%, waktu belajar 22%,
dan sarana fisik 19%.
PROGRAM
PENINGKATAN MUTU GURU BERBASIS KEBUTUHAN
Dwi esti andriani
Universitas negeri yogyakarta jl. Colombo no.1 sleman
yogyakarta
Manajemen pendidikan volume 23,
nomor 5, maret 2012 : 395 – 402
Pendahuluan
Program
peningkatan mutu guru yang efektif harus didasarkan pada
need
assessment.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan program peningkatan
kualitas guru berdasarkan kebutuhan guru. Temuan penelitian menunjukkan ada dua
program yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas guru. Guru membutuhkan sebuah
program untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka. Berdasarkan pada kebutuhan
guru, program ini harus mempertimbangkan aspek-aspek berikut. Pertama, program
harus menawarkan program sarjana (S1) dan program pascasarjana
(S2) di
bidang pendidikan dan relevan dengan mata pelajaran yang guru mengajar. Kedua,
program harus mengambil tempat di dekat atau di dalam lokasi di mana guru
tinggal. Ketiga,program harus memberikan dukungan bagi guru seperti pendanaan
untuk mempelajari - biaya kuliah dan biaya operasional, dan izin belajar atau
dispensasi bagi guru untuk bebas dari atau untuk mengurangi jam mengajar
mereka. Program lainnya adalah program untuk meningkatkan kompetensi guru.
Program yang harus dilakukan di lokasi di mana guru tinggal di atau dekat.
Selain itu, guru perlu beberapa mendukung seperti uang dan juga mengizinkan
untuk bergabung dengan program.
Kajian teori
A.
Guru Profesional Abad 21
Guru
profesional abad 21 bukanlah guru yang sekedar mampu mengajar dengan baik. Guru
profesional
abad 21 adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan
keefekfifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan;
mampu
bekerja dengan, belajar dari, dan mengajar kolega sebagai upaya menghadapi
kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran; mengajar berlandaskan standar
profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran , serta memiliki
berkomunikasi baik langsung maupun menggunakan teknologi secara efektif dengan
orang tua murid untuk mendukung pengembangan sekolah (hargreavas,
1997,2000;darling, 2006).
Berkembangnya
tuntutan profesionalitas guru tersebut dipicu oleh perubahan lingkungan sekolah
yang begitu cepat. P ada abad 21, terjadi transformasi besar pada aspek sosial,
ekonomi,
politik,
dan budaya (Hargreaves, 1997, 2000) yang didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang pesat, perubahan demografi, globalisasi dan lingkungan
(Hargreaves, 1997, 2000; Beare, 2001; Mulford, 2008). Akibatnya, guru saat ini
menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya. Guru menghadapi
klien seperti orang tua murid, siswa, warga masyarakat yang jauh lebih beragam,
materi pelajaran yang lebih kompleks dan sulit, standard proses pembelajaran
dan juga tuntutan kompetensi lulusan
yang
lebih tinggi (Darling, 2006). Selain itu, sejak akhir abad 20 hampir sebagian besar
negara di dunia memilih pendekatan ekonomi pasar dalam kebijakan pengelolaan
sekolah (Beare,
2001).
Sekolah diperlakukan layaknya perusahaan yang menyediakan produk (pembelajaran)
kepada konsumennya (siswa dan orang tua). Sekolah diharapkan memberikan
kontribusi pada daya kompetisi ekonomi bangsa. Sekolah harus ‘menjual diri
mereka’, menemukan ‘tempat’ di pasar dan berkompetisi. Sekolah dituntut
responsif pada komunitas lokal mer eka melalui beragama pendekatan yang
memungkinkan konsumen memilih layanan sekolah yang akan mereka beli. Sekolah
diperlakukan sebagai perusahan yang berdiri sendiri – privatisasi pendidikan-
yang diberi kewenangan mengelola sekolah mereka secara mandiri
(self
managing) dan mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara profesional kepada stakeholders.
Sekolah-sekolah berkompetisi untuk memperoleh
sumber dana terutama dari
pemerintah.
Sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang laku di pasar dinilai lebih layak untuk
berkembang,
dan sebaliknya, sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang buruk – tidak laku-
akan
ditinggalkan. Implikasinya bagi para guru yaitu tuntutan kemampuan memberikan
la yanan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan nilai tambah pada
siswa-siswanya agar sekolahnya kompetitif dan unggul.
B.
Kebijakan Peningkatan Mutu Guru
Guru
merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan
pendidikan.
Seburuk apapun kualitas sumber daya sekolah, proses belajar mengajar masih
tetap bisa berjalan sepanjang ada guru yang mengajar dan siswa yang belajar.
Proses belajar mengajar yang berjalan akan berkualitas jika guru mampu kreatif mendaya
gunakan sumber daya sekolah dan lingkungannya guna menunjang keefektifan proses
belajar siswa-siswanya. Menyadari peran pent ing guru dan berkembangnya
tuntutan profesionalitas guru di
abad 21,
pemerintah menetapkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk peningkatan mutu
guru.
Salah satu kebijakan yang mendasar yang memayungi berbagai kebijakan
peningkatan mutu guru adalah penetapan standar mutu guru melalui Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2007
tentang Kualifikasi dan Standar Kompetensi Guru. Mengacu pada perundang- undangan
tersebut, kriteria kompetensi guru profesional tidak lagi terbatas pada
penguasaan kompetensi mengajar atau pedagodik, namun juga pada kemampuan untuk mengembangkan
profesionalitas secara terus menerus, kemampuan menjadi agen pembelajar,
membuat karya ilmiah bidang pendidikan, dan sebagainya sebagaimana tertuang
dalam kompetensi profesional. Guru juga dituntut mampu menjalin komunikasi yang
efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,orang tua, dan masyarakat
sebagaimana disyaratkan dalam kompetensi sosial serta memiliki kepribadian yang
baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi pribadi. Selain itu, guru juga
harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai
dan relevan dengan bidang ajarnya.
Kualifikasi
akademik adalah jenjang dan bidang studi tertentu yang dimiliki guru untuk
mampu menjalankan tugas keprofesionalannya dengan baik. Adapun standar
kualifikasi akademik untuk guru SMP yaitu minimum diploma empat (D-IV) atau
sarjana (S1), latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang
sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan sertifikat profesi guru untuk
SMP/MTS.
Penguasaan
standar kompetensi guru dan juga pemenuhan standar kualifikasi guru dibuktikan
dengan
kepemilikian sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik adalahpengakuan formal
bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
Sertifikat pendidik diperoleh dari sertifikasi yang diperoleh melalui program pendidikan
profesi yang diselenggarakan oleh PT yang memiliki progr am pengadaan tenaga kependidikan
yang terakreditasi (pemerintah, masyarakat). Bagi
guru yang telah memegang sertifikat pendidik, ia berhak menyandang status
profesional yang diharapkan mampu menyelenggarakan proses belajar mengajar yang
efektif.
C.
Pengembangan Program Peningkatan Mutu Guru
Guru
bermutu adalah guru yang memenuhi atau melampaui standar kualifikasi akademik
dan
kompetensi
guru dan mampu mengakualisasikannya dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
Ketersediaan
guru bermutu perlu diupayakan melalui berbagai program seperti pendidikan (studi
lanjut), pengembangan dan pelatihan guru. Sondang(2002) mengatakan pengembangan
mutu sumber daya manusia penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan
yang memadai untuk melaksanakan tugas; memberikan berbagai pengetahuan dan
keterampilan yang dibutuhkan pegawai untuk dapat fleksibel dan adaptif dengan
strategi dan teknologi baru; member ikan pengetahuan dan keterampilan yang
dibutuhkan personel jika diberi tugas yang belum pernah dilakukannya;
mengupgrade pengetahuan dan
keterampilan
personel yang telah usang akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Supaya efektif, peningkatan mutu guru seperti pendidikan, pelatihan dan
pengembangan hendaknya menjadi bagian integral dalam proses mana jemen
ketenagaa n guru sebagaimana diilustrasikan pada Gambar 1.Perencanaan pengadaan
guru merupakan kegiatan mengidentifikasi jumlah dan kualifikasi guru yang
dibutuhkan organisasi serta penetapan
berbagai
kebijakan/program untuk memenuhinya. Rekrutmen dan seleksi merupakan proses untuk
mengadakan
dan mendapatkan guru dengan kualifikasi sesuai yang dibutuhkan. Perencanaan
pengadaan,
r ekrutmen, dan juga seleksi menghasilkan informasi tentang kondisi guru baru maupun
lama dari aspek jumlah dan juga mutunya. Informasi ini sangat bermanfaat
sebagai dasar dalam mendesain program pengembangan dan pelatihan guru. Selanjutnya
peningkatan pengetahuan dan kompetensi guru karena partisipasi guru dalam
kegiatan peningkatan mutu
guru
hendaknya diperhatikan dalam kegiatan penempatan, penugasan, penghargaan, pemberian
kompensasi, dan penilaian kinerja guru. Program peningkatan mutu guru hendaknya
didesain berdasarkan analisis kebutuhan yang dilaksanakan sebelum implementasi program.
Hal ini penting dilakukan agar program peningkatan mutu guru tepat sasaran,
efektif dan efisien, dilihat dari materi, metode, tempat , pendekatan pembelajaran,
dan sumber daya (Castetter, 1996).
Seperti
bagan di bawah ini :
UU/PP/Permen
|
||||||||||||||||
Manajemen Guru
|
||||||||||||||||
l
Perencanaan Pengadaan
|
Analisis Kebutuhan
|
|||||||||||||||
l Organisasi
|
Evaluasi
|
|||||||||||||||
l
Rekrutmen
dan
|
l Jabatan
|
dan Revisi
|
||||||||||||||
Seleksi
|
l Individu
|
|||||||||||||||
l
Penempatan
dan
|
||||||||||||||||
Penugasan
|
||||||||||||||||
Pelatihan
dan
|
Tujuan
|
|||||||||||||||
l
Penilaian
Kinerja
|
Kualifikasi Akademik
|
|||||||||||||||
l
Kompensasi
|
dan
Kompentesi Guru
|
Pengembangan
|
l Kinerja Profesiona
l
|
|||||||||||||
Guru
|
l Kepuasan Kerja
|
|||||||||||||||
Desain Pelatihan
dan Pengembangan
|
||||||||||||||||
Lingkungan Internal
|
||||||||||||||||
l Kebijakan Pimpinan
|
1.Sasaran pelatihan
|
|||||||||||||||
l
Teknologi
|
2.Setting
|
|||||||||||||||
3.Materi
Pelatihan
|
||||||||||||||||
4.Strategi
Pelatihan
|
||||||||||||||||
5.Personel
|
||||||||||||||||
6.Penyelenggara
|
||||||||||||||||
METODE
PENELITIAN
Penelitian
ini berfungsi agar pembaca bisa memahami betapa pentingnya manajemen pendidikan
di dunia pendidikan dan betapa pentingnya guru guru yang berkualitas agar bisa
menghasilkan murud yang berkualitas pula
PEMBAHASAN
A. Pengertian Peningkatan Mutu Guru
Peningkatan mutu guru adalah suatu tindakan dari pemerintah atau
pihak-pihak tertentu untuk meningkatkan kualitas guru dalam bidang akademik
maupun non-akademik. Guru yang berkualitas tentunya akan menjadi penunjang
peningkatan kualitas generasi muda. Guru yang berkualitas adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan
kata lain guru yang berkualitas adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan
baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan
terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus
menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan
kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan oleh guru sebagai tenaga kependidikan, maka profesi guru harus
memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan
kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses
belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran.
Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu
yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang
mendidik.
B. Upaya Peningkatan Mutu Guru
Peningkatan kualitasmutu guru tidak dapat dilakukan secara spektakuler,
coba-coba dan instan. Peningkatan kualitas harus berdasarkan data, tujuan,
sasaran dan target yang jelas. Evaluasi ketercapainyapun harus dilakukan secara
cermat, dikomunikasikan objektif, dan terbuka.Inilah bagian dari tantangan
peningkatan kualitas guru di sekolah.
Upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru adalah:
1.
Dalam upaya peningkatan mutu guru melalui pendidikan
dalam jabatan, penekanan diberikan pada kemampuan guru agar dapat meningkatkan
efektifitas mengajar, mengatasi persoalan-persoalan praktis dan pengelolaan
PBM, dan meningkatkan kepekaan guru terhadap perbedaan individu para siswa yang
dihadapinya.
2.
Pembinaan mutu guru perlu secara sungguh-sungguh
memberikan perhatian, melatih kepekaan guru terhadap para siswa yang semakin
beragam, terutama pada pendidikan dasar sebagai konsekuensi dari semakin
terbukanya akses peserta didik terhadap sekolah.
3.
Dalam rangka peningkatan mutu guru, lembaga-lembaga
Diklat (PPG dan BPG) di lingkungan Depdiknas perlu lebih dioptimalkan
peranannya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
4.
Sesuai dengan prisip-prinsip peningkatan mutu berbasis
sekolah dan semangat desentralisasi, sekolah diberi kewenangan yang lebih besar
untuk menentukan apa yang terbaik untuk meningkatkan mutu guru-gurunya.
5.
Mengikuti program sertifikasi, dalam UUD RI No. 14
Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dikemukan bahwa sertifikasi adalah proses
pemberian sertifikat guru dan dosen. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai
suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi
untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu,
setelah lulus uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi.
6.
Menaikan upah dan gaji guru, dengan menaikan upah dan
gaji guru maka akan meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru lebih serius
dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
7.
Guru memiliki pengetahuan dan keterampilan
Pengetahuan
dan keterampilan bagi seorang guru merupakan suatu hal yang mutlak, guru
sebagai seorang komunitator harus memiliki syarat, yaitu terampil
berkomunikasi, sikap, pengetahuan, dan sistem social budaya.Disamping itu guru
senantiasa mengembangkan diri dengan pengetahuan yang mendukung
profesionalitasnya dengan ilmu pendidikan, menguasai secara penuh materi yang
diajar serta selalu mengembangkan model pembelajaran.Jadi, untuk meningkatkan
kualitas guru sebaiknya guru memiliki pengetahuan yang luas dan berbagai
keterampilan.
8.
Mengutamakan layanan
Guru sebagai
tenaga professional akan melayani siswanya untuk mengembangkan diri lebih maju,
berpikir kritis, kreatif, mengambil keputusan dan memecahkan masalah serta
tidak membedakan antara satu siswa dengan lainnya.
9.
Memiliki kesatuan atau organisasi
Suatu
profesi perlu memiliki kesatuan atau organisasi profesi yang berfungsi sebagai
lembaga pengendali keseluruhan profesi itu, baik secara mandiri maupun secara
bersama-sama dengan pihak lain yang relevan
10. Mendapat
pengakuan orang lain terhadap pekerjaan guru
Sekarang
pengakuan terhadap seorang guru hanya tinggal sebatas nama kenangan, bahwa
beliau adalah guruku, ustadku, kepedulian terhadap jasa yang diberi oleh guru
telah tertindas oleh kesibukan material, dan kadang-kadang guru diukur dengan
material sehingga ada kecenderungan guru yang materialistis.
11. Menghapus
diskriminasi status guru yang saat ini beragam.
C. Hambatan dalam Program Peningkatan Mutu Guru
Adapun kendala-kendala yang timbul dalam meningkatkan
mutu dan kualitas guru adalah:
1.
Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan
dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan.
2.
Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi
untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan
pengetahuan mereka secara terus menerus danberkelanjutan meskipun cukup banyak
guru Indonesia yang sangat rajin mengikuti program pendidikan.
3.
Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan
tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para
guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran,
menemukan teknologi sederhana dan tepat guna, membuat alat peraga pembelajaran,
dan atau menciptakan karya seni.
4.
Hanya sedikit guru Indonesia yang secara
sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri untuk menjalin kesejawatan dan mengikuti
pertemuan–pertemuan untuk mengembangkan profesi .
Keempat hal
di atas setidak-tidaknya merupakan bukti pendukung bahwa mutu profesionalitas
guru di Indonesia masih rendah.Kurang memuaskan, bahkan memprihatinkan meskipun
berbagai upaya pengembangan dan peningkatan mutu profesionalitas sudah dilakukan
oleh pemerintah. Hal itu terjadi karena terdapat berbagai kendala pengembangan
dan peningkatan mutu profesionalitas guru di Indonesia, di antaranya adalah;
a)
Kendala personal berupa rendahnya kesadaran guru untuk
mengutamakan mutu dalam pengembangan diri, kurang termotivasinya guru untuk
memiliki program terbaik bagi pemberdayaan diri, tertanamnya rasa tidak berdaya
dan tidak mampu untuk mengembangkan profesi.
b)
Kendala ekonomis berupa terbatasnya kemampuan
financial guru untuk secara berkelanjutan mengembangkan diri, amat rendahnya
penghasilan sebagai guru sehingga memaksa mereka bekerja bermacam-macam, dan
banyaknya pungutan dan pembiayaan kepada mereka sehingga mengurangi kemampuan
ekonomis untuk mengembangkan profesi.
c)
Kendala struktural berupa banyaknya pihak yang
mengatur dan mengawasi guru sehingga mereka tidak bisa bekerja dengan tenang,
rumitnya jenjang dan jalur pengembangan profesi atau karier yang membuat mereka
merasa tidak berdaya, terlalu ketat dan kakunya berbagai birokrasi yang
mengikat para guru, sehingga tidak mampu mengembangkan kreativitas.
d)
Kendala sosial berupa rendahnya penghargaan masyarakat
terhadap profesi guru, kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya
pengembangan profesi guru, dan kurangnya fasilitas sosial bagi pengembangan profesi
guru.
e)
Kendala budaya berupa rendahnya budaya kerja
berorientasi mutu sehingga para guru bekerja seadanya.
D. Kebijakan Peningkatan Mutu Guru
Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan
yang menentukan keberhasilan pendidikan. Seburuk apapun kualitas sumber daya
sekolah, proses belajar mengajar masih tetap bisa berjalan sepanjang ada guru
yang mengajar dan siswa yang belajar.
Salah satu kebijakan yang mendasari peningkatan mutu guru adalah
penetapan standard mutu guru melalui guru melalui undang-undang nomor 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen dan permendiknas nomor 17 tahun 2007 tentang
kualifikasi standard kompetensi guru. Kriteria kompetensi guru tidak hanya
dalam penguasaan mengajar atau pedagodik, namun guru harus bisa menjalin
komunikasi yang efektif dengan sesame pendidik dan tenaga kependidikan.
E. Program Peningkatan Mutu Guru Berbasis Kebutuhan
Program peningkatan mutu guru sangat perlu ditingkatkan agar kegiatan
pembelajaran lebih efektif, karena lebih dari separuh guru yaitu sekitar 399
orang atau 65.8% mengatakan bahwa program peningkatan mutu guru khususnya smp
se-kabupaten banyumas tidak pernah relevan dengan kebutuhan mereka, hanya tujuh
orang (1.2%) mengatakan kadang-kadang relavan dan tak satupun guru (0%)
mengatakan selalu relevan. Terkait dengan aspek perizinan mengikuti program
peningkatan kompetensi guru, sebagian besar yaitu 547 (74.6%) tidak mendapat
kesulitan.Hanya sebagian kecil guru yang mengatakan tidak mendapatkan izin.
Perluasan informasi dan studi lanjut S1 dan S2 bagi guru masih sangat perlu
ditingkatkan karena masih sebagian kecil guru yang ditawarkan untuk
melanjutkan S1 dan S2.
Seharusnya pemerintah memberikan dukungan seperti dana studi izin tugas
belajar dan juga fasilitas studi misalnya biaya operasional selama studi dan
jug dispensasi tugas mengajar jika masih harus mengajar agar peningkatan mutu
guru dapat terlaksana. Berdasarkan analisis kebutuhan tersebut, dapat
diidentifikasi dua program peningkatan mutu guru SMP se-kabupaten Banyumasyang
dibutuhkan yaitu:
a)
program peningkatan kualifikasi akademik guru SMP
program peningkatan kualifikasi akademik guru SMP
mencakup ; jenjang pendidikan, program studi, lokasi, dan sumber daya pendukung
b)
program peningkatan kompetensi guru SMP
programpeningkatan kompetensi guru SMP mencakup ;
sasaran kompetensi, bentuk program, lokasi, dan sumber daya pendukung. Sasaran
yang perlu ditingkatkan dalam diri guru adalah pedagogic, professional, dan
karya tulis ilmiah.
KESIMPULAN DAN SARAN
Struktur organisasi adalah sistem tugas formal dan laporan keterhubungan
diantara pengawasan, koordinasi dan motivasi pegawai sehingga mereka dapat
bersatu dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan organisasi. Perbedaan dan
persatuan akan menjadi dasar-dasar pembangunan struktur organisasi. Lima
struktur organisasi yang digunakan untuk membedakan kegiatan-kegiatan mereka
dan untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam fungsi atau devisi fungsi, produk,
pasar, geografi dan struktur matrik.Untuk menyatukan kegiatan, organisasi
mengembangkan sebuahhirarki kewenangan, dan menetapkan bagaimana mengalokasikan
tanggung jawab pembuatan keputusan.
Dua pilihan yang sangat penting bahwa mereka harus membuat bagaimana
menetapkan tingkat desentralisasi kewenangan. Untuk melakukan integrasi,
organisasi mengembangkan mekanisme untuk memperkenalkan mutual adjustment (
komunikasi informal dan interaksi diantara masyarakat dan fungsi). Mekanisme
mutual adjustment termasuk: kontrak langsung, peran hubungan, kelompok, dorongan
tugas, tim fungsional penyatuan peran dan struktur matrik organisasi
menggunakan standar untuk mengintegrasikan kegiatan mereka, yang secara
spesifik menjelaskan bagaimana individu dan fungsi berkoordinasi dalam kegiatan
mereka untuk mencapai tujuan organisasi. organisasi dapat menstandarkan
kegiatan input, thoughputs, dan output. Budaya organisasi adalah satu kesatuan
nilai informal dan norma untuk mengontrol cara individu dan kelompok saling
berinteraksi satu sama lain dan dengan masyarakat diluar organisasi. budaya
organisasi mempunyai dua jenis nilai yaitu nilai terminal dan instrumental.Pemerintah
juga diharapkan harus serius untuk menangani program peningkatan mutu guru ini,
agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar