Sabtu, 13 Mei 2017

Tugas Mandiri Review Jurnal Vaniar



REVIEW JURNAL
MANAJEMEN PENDIDIKAN


PROGRAM PENINGKATAN MUTU GURU BERBASIS KEBUTUHAN

DISUSUN
O
L
E
H

NAMA                       : VANIAR NASININTA NAINGGOLAN
NPM                           : 1602050107
PRODI                       : PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
SEMESTER                : II (DUA)




UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
T.A 2016/2017

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat allah SWT yang telah melimpahkan karunianya kepada kita semua. Sholawat serta salam selalu tercurah kepada muhammad  S.A.W. Salah satu karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah hasil review jurnal tentang manajemen pendidikan ini di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dalam universitas muhammadiyah sumatera utara.
Dan saya berharap dengan tugas ini dapat menambah wawasan baru bagi saya sehingga untuk mengerjakan tugas yang sama saya dengan mudah mengerjakanya,tugas ini saya kerjakan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Dosen yang bersangkutan.

Kendati telah berusaha semaksimal mungkin saya menyadari sepenuhnya masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam Miniriset ini, baik dari tata bahasa maupun isinya.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang membantu dalam penulisan makalah ini. Untuk lebih meningkatkan kualitas makalah ini, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca.





Medan, 07 mei 2017


                                                                                                                           Penulis
                                                                                                               Vaniar nasininta
                                                                                                               1602050701




DAFTAR ISI

Program Peningkatan Mutu Guru Berbasis Kebutuhan, 395-402
Dwi Esti Andriani
Keterhubungan Struktur dan Budaya Organisasi, 403-410
Asep Sunandar
Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Mahasiswa Terhadap Kualitas Layanan Laboratorium, 411-417
Raden Bambang Sumarsono
Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Efektif di SMAN Se-Kabupaten Lmajang, 418-423
Firzha Tri Aningtyas Putri
Manajemen Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Meningkatkan Kualitas Sekolah, 424-433
Irma Septiani
Bambang Budi Wiyono
Pengaruh Manajemen Pembelajaran
Full Day School
Terhadap Motivasi Belajar, 434-438
Tiara Rosalina
Manajemen Pengembangan Kerjasama Antara Sekolah dan Dunia Usaha dalam
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, 439-444
Nikko Edistya Purnanto
Ali Imron
Strategi Peningkatan Mutu Manajemen melalui Pengembangan Program Sekolah, 445-453
Ida Ayu Yoni Septi
Peran Warga Sekolah dalam Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup, 454-459
Kurnia Cia Lusty
Maisyaroh
Hubungan Persepsi Siswa Terhadap Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
dengan Prestasi Belajar, 460-466
Nur Widia Wardani
Nurul Ulfatin
Analisi Satuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas Negeri Malang, 467-478
Ahmad Rahman Budiman
Bambang Setyadin
Manajemen Layanan Khusus Bimbingan dan Konseling di SMK Negeri 1 Pasuruan, 479-486
Nora Lorentia Febirauqa







                                                                        BAB 1
                                                          Pendahuluan

A.    LATAR BELAKANG

Pendidikan merupakan kunci kemajuan dan keunggulan bangsa. Melalui pendidikan akan di hasilkan manusia manusia cakap yang dibutuhkan dalam proses pembangunan. Peranan guru sangatlah penting dalam keterbatasan sarana dan prasarana di negara berkembang. Di 29 negara, menemukan diantara berbagai masukan yang menentukan mutu pendidikan di tentukan oleh guru.
Pemerintah mengembangkan dan menetapkan standart mutu guru melalui UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Berdasarkan UU tersebut, seorang guru profesional harus memiliki :
Kualifikasi akademik yang memadai, menguasai standart kompetensi guru, lolos sertifikasi, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan.
Seorang guru juga diharapkan mampu mewujudkan pembelajaran yang efektif dan juga menjadi pembelajar sepanjang karir dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan. Guna memenuhi standart mutu guru tersebut, pemerintah perlu mengembangkan program peningkatan mutu guru. Terlebih, berdasarkan hasil penelitian. Terbukti pada 16 negara berkembang guru memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar sebesar 34%, sedangkan manajemen 22%, waktu belajar 18%,sarana fisik 26%. Sedangkan 13 negara industri kontribusi guru adalah 36%, manajemen 23%, waktu belajar 22%, dan sarana fisik 19%.






PROGRAM PENINGKATAN MUTU GURU BERBASIS KEBUTUHAN

Dwi esti andriani

Universitas negeri yogyakarta jl. Colombo no.1 sleman yogyakarta
Manajemen pendidikan volume 23, nomor 5, maret 2012 : 395 – 402


Pendahuluan
Program peningkatan mutu guru yang efektif harus didasarkan pada
need assessment.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan program peningkatan kualitas guru berdasarkan kebutuhan guru. Temuan penelitian menunjukkan ada dua program yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas guru. Guru membutuhkan sebuah program untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka. Berdasarkan pada kebutuhan guru, program ini harus mempertimbangkan aspek-aspek berikut. Pertama, program harus menawarkan program sarjana (S1) dan program pascasarjana
(S2) di bidang pendidikan dan relevan dengan mata pelajaran yang guru mengajar. Kedua, program harus mengambil tempat di dekat atau di dalam lokasi di mana guru tinggal. Ketiga,program harus memberikan dukungan bagi guru seperti pendanaan untuk mempelajari - biaya kuliah dan biaya operasional, dan izin belajar atau dispensasi bagi guru untuk bebas dari atau untuk mengurangi jam mengajar mereka. Program lainnya adalah program untuk meningkatkan kompetensi guru. Program yang harus dilakukan di lokasi di mana guru tinggal di atau dekat. Selain itu, guru perlu beberapa mendukung seperti uang dan juga mengizinkan untuk bergabung dengan program.


Kajian teori

A.     Guru Profesional Abad 21
Guru profesional abad 21 bukanlah guru yang sekedar mampu mengajar dengan baik. Guru
profesional abad 21 adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan keefekfifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan;
mampu bekerja dengan, belajar dari, dan mengajar kolega sebagai upaya menghadapi kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran; mengajar berlandaskan standar profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran , serta memiliki berkomunikasi baik langsung maupun menggunakan teknologi secara efektif dengan orang tua murid untuk mendukung pengembangan sekolah (hargreavas, 1997,2000;darling, 2006).
Berkembangnya tuntutan profesionalitas guru tersebut dipicu oleh perubahan lingkungan sekolah yang begitu cepat. P ada abad 21, terjadi transformasi besar pada aspek sosial, ekonomi,
politik, dan budaya (Hargreaves, 1997, 2000) yang didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, perubahan demografi, globalisasi dan lingkungan (Hargreaves, 1997, 2000; Beare, 2001; Mulford, 2008). Akibatnya, guru saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya. Guru menghadapi klien seperti orang tua murid, siswa, warga masyarakat yang jauh lebih beragam, materi pelajaran yang lebih kompleks dan sulit, standard proses pembelajaran dan juga tuntutan kompetensi lulusan
yang lebih tinggi (Darling, 2006). Selain itu, sejak akhir abad 20 hampir sebagian besar negara di dunia memilih pendekatan ekonomi pasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah (Beare,
2001). Sekolah diperlakukan layaknya perusahaan yang menyediakan produk (pembelajaran) kepada konsumennya (siswa dan orang tua). Sekolah diharapkan memberikan kontribusi pada daya kompetisi ekonomi bangsa. Sekolah harus ‘menjual diri mereka’, menemukan ‘tempat’ di pasar dan berkompetisi. Sekolah dituntut responsif pada komunitas lokal mer eka melalui beragama pendekatan yang memungkinkan konsumen memilih layanan sekolah yang akan mereka beli. Sekolah diperlakukan sebagai perusahan yang berdiri sendiri – privatisasi pendidikan- yang diberi kewenangan mengelola sekolah mereka secara mandiri
(self managing) dan mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara profesional kepada stakeholders.  Sekolah-sekolah berkompetisi untuk memperoleh sumber dana terutama dari
pemerintah. Sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang laku di pasar dinilai lebih layak untuk
berkembang, dan sebaliknya, sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang buruk – tidak laku-
akan ditinggalkan. Implikasinya bagi para guru yaitu tuntutan kemampuan memberikan la yanan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan nilai tambah pada siswa-siswanya agar sekolahnya kompetitif dan unggul.


B.     Kebijakan Peningkatan Mutu Guru

Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan
pendidikan. Seburuk apapun kualitas sumber daya sekolah, proses belajar mengajar masih tetap bisa berjalan sepanjang ada guru yang mengajar dan siswa yang belajar. Proses belajar mengajar yang berjalan akan berkualitas jika guru mampu kreatif mendaya gunakan sumber daya sekolah dan lingkungannya guna menunjang keefektifan proses belajar siswa-siswanya. Menyadari peran pent ing guru dan berkembangnya tuntutan profesionalitas guru di
abad 21, pemerintah menetapkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk peningkatan mutu
guru. Salah satu kebijakan yang mendasar yang memayungi berbagai kebijakan peningkatan mutu guru adalah penetapan standar mutu guru melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Standar Kompetensi Guru. Mengacu pada perundang- undangan tersebut, kriteria kompetensi guru profesional tidak lagi terbatas pada penguasaan kompetensi mengajar atau pedagodik, namun juga pada kemampuan untuk mengembangkan profesionalitas secara terus menerus, kemampuan menjadi agen pembelajar, membuat karya ilmiah bidang pendidikan, dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional. Guru juga dituntut mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,orang tua, dan masyarakat sebagaimana disyaratkan dalam kompetensi sosial serta memiliki kepribadian yang baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi pribadi. Selain itu, guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya.
Kualifikasi akademik adalah jenjang dan bidang studi tertentu yang dimiliki guru untuk mampu menjalankan tugas keprofesionalannya dengan baik. Adapun standar kualifikasi akademik untuk guru SMP yaitu minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1), latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan sertifikat profesi guru untuk SMP/MTS.
Penguasaan standar kompetensi guru dan juga pemenuhan standar kualifikasi guru dibuktikan
dengan kepemilikian sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik adalahpengakuan formal bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Sertifikat pendidik diperoleh dari sertifikasi yang diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh PT yang memiliki progr am pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi (pemerintah, masyarakat).  Bagi guru yang telah memegang sertifikat pendidik, ia berhak menyandang status profesional yang diharapkan mampu menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif.

C.     Pengembangan Program Peningkatan Mutu Guru


Guru bermutu adalah guru yang memenuhi atau melampaui standar kualifikasi akademik dan
kompetensi guru dan mampu mengakualisasikannya dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
Ketersediaan guru bermutu perlu diupayakan melalui berbagai program seperti pendidikan (studi lanjut), pengembangan dan pelatihan guru. Sondang(2002) mengatakan pengembangan mutu sumber daya manusia penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugas; memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan pegawai untuk dapat fleksibel dan adaptif dengan strategi dan teknologi baru; member ikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan personel jika diberi tugas yang belum pernah dilakukannya; mengupgrade pengetahuan dan
keterampilan personel yang telah usang akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Supaya efektif, peningkatan mutu guru seperti pendidikan, pelatihan dan pengembangan hendaknya menjadi bagian integral dalam proses mana jemen ketenagaa n guru sebagaimana diilustrasikan pada Gambar 1.Perencanaan pengadaan guru merupakan kegiatan mengidentifikasi jumlah dan kualifikasi guru yang dibutuhkan organisasi serta penetapan
berbagai kebijakan/program untuk memenuhinya. Rekrutmen dan seleksi merupakan proses untuk
mengadakan dan mendapatkan guru dengan kualifikasi sesuai yang dibutuhkan. Perencanaan
pengadaan, r ekrutmen, dan juga seleksi menghasilkan informasi tentang kondisi guru baru maupun lama dari aspek jumlah dan juga mutunya. Informasi ini sangat bermanfaat sebagai dasar dalam mendesain program pengembangan dan pelatihan guru. Selanjutnya peningkatan pengetahuan dan kompetensi guru karena partisipasi guru dalam kegiatan peningkatan mutu
guru hendaknya diperhatikan dalam kegiatan penempatan, penugasan, penghargaan, pemberian kompensasi, dan penilaian kinerja guru. Program peningkatan mutu guru hendaknya didesain berdasarkan analisis kebutuhan yang dilaksanakan sebelum implementasi program. Hal ini penting dilakukan agar program peningkatan mutu guru tepat sasaran, efektif dan efisien, dilihat dari materi, metode, tempat , pendekatan pembelajaran, dan sumber daya (Castetter, 1996).
Seperti bagan di bawah ini :






UU/PP/Permen


























Manajemen Guru














l Perencanaan Pengadaan




Analisis Kebutuhan














l Organisasi





Evaluasi

l Rekrutmen dan




l Jabatan





dan Revisi











Seleksi





l Individu








l Penempatan dan






























Penugasan























Pelatihan dan

Tujuan



l Penilaian Kinerja




Kualifikasi Akademik





l Kompensasi




dan Kompentesi Guru

Pengembangan


l Kinerja Profesiona
l



















Guru

l Kepuasan Kerja































Desain Pelatihan
dan Pengembangan







Lingkungan Internal











l Kebijakan Pimpinan





1.Sasaran pelatihan







 l Teknologi





2.Setting














3.Materi Pelatihan













4.Strategi Pelatihan













5.Personel














6.Penyelenggara







                                                                                                                    






METODE PENELITIAN

Penelitian ini berfungsi agar pembaca bisa memahami betapa pentingnya manajemen pendidikan di dunia pendidikan dan betapa pentingnya guru guru yang berkualitas agar bisa menghasilkan murud yang berkualitas pula


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Peningkatan Mutu Guru
Peningkatan mutu guru adalah suatu tindakan dari pemerintah atau pihak-pihak tertentu untuk meningkatkan kualitas guru dalam bidang akademik maupun non-akademik. Guru yang berkualitas tentunya akan menjadi penunjang peningkatan kualitas generasi muda. Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan kata lain guru yang berkualitas adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru sebagai tenaga kependidikan, maka profesi guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik.

B.     Upaya Peningkatan Mutu Guru
Peningkatan kualitasmutu guru tidak dapat dilakukan secara spektakuler, coba-coba dan instan. Peningkatan kualitas harus berdasarkan data, tujuan, sasaran dan target yang jelas. Evaluasi ketercapainyapun harus dilakukan secara cermat, dikomunikasikan objektif, dan terbuka.Inilah bagian dari tantangan peningkatan kualitas guru di sekolah.

Upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru adalah:

1.      Dalam upaya peningkatan mutu guru melalui pendidikan dalam jabatan, penekanan diberikan pada kemampuan guru agar dapat meningkatkan efektifitas mengajar, mengatasi persoalan-persoalan praktis dan pengelolaan PBM, dan meningkatkan kepekaan guru terhadap perbedaan individu para siswa yang dihadapinya.
2.      Pembinaan mutu guru perlu secara sungguh-sungguh memberikan perhatian, melatih kepekaan guru terhadap para siswa yang semakin beragam, terutama pada pendidikan dasar sebagai konsekuensi dari semakin terbukanya akses peserta didik terhadap sekolah.
3.      Dalam rangka peningkatan mutu guru, lembaga-lembaga Diklat (PPG dan BPG) di lingkungan Depdiknas perlu lebih dioptimalkan peranannya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
4.      Sesuai dengan prisip-prinsip peningkatan mutu berbasis sekolah dan semangat desentralisasi, sekolah diberi kewenangan yang lebih besar untuk menentukan apa yang terbaik untuk meningkatkan mutu guru-gurunya.
5.      Mengikuti program sertifikasi, dalam UUD RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dikemukan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat guru dan dosen. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi.
6.      Menaikan upah dan gaji guru, dengan menaikan upah dan gaji guru maka akan meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
7.      Guru memiliki pengetahuan dan keterampilan
Pengetahuan dan keterampilan bagi seorang guru merupakan suatu hal yang mutlak, guru sebagai seorang komunitator harus memiliki syarat, yaitu terampil berkomunikasi, sikap, pengetahuan, dan sistem social budaya.Disamping itu guru senantiasa mengembangkan diri dengan pengetahuan yang mendukung profesionalitasnya dengan ilmu pendidikan, menguasai secara penuh materi yang diajar serta selalu mengembangkan model pembelajaran.Jadi, untuk meningkatkan kualitas guru sebaiknya guru memiliki pengetahuan yang luas dan berbagai keterampilan.

8.      Mengutamakan layanan
Guru sebagai tenaga professional akan melayani siswanya untuk mengembangkan diri lebih maju, berpikir kritis, kreatif, mengambil keputusan dan memecahkan masalah serta tidak membedakan antara satu siswa dengan lainnya.
9.      Memiliki kesatuan atau organisasi
Suatu profesi perlu memiliki kesatuan atau organisasi profesi yang berfungsi sebagai lembaga pengendali keseluruhan profesi itu, baik secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan pihak lain yang relevan
10.  Mendapat pengakuan orang lain terhadap pekerjaan guru
Sekarang pengakuan terhadap seorang guru hanya tinggal sebatas nama kenangan, bahwa beliau adalah guruku, ustadku, kepedulian terhadap jasa yang diberi oleh guru telah tertindas oleh kesibukan material, dan kadang-kadang guru diukur dengan material sehingga ada kecenderungan guru yang materialistis.
11.  Menghapus diskriminasi status guru yang saat ini beragam.

C.     Hambatan dalam Program Peningkatan Mutu Guru
Adapun kendala-kendala yang timbul dalam meningkatkan mutu dan kualitas guru adalah:
1.      Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan.
2.      Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan pengetahuan mereka secara terus menerus danberkelanjutan meskipun cukup banyak guru Indonesia yang sangat rajin mengikuti program pendidikan.
3.      Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna, membuat alat peraga pembelajaran, dan atau menciptakan karya seni.
4.      Hanya sedikit guru Indonesia yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri untuk menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan–pertemuan untuk mengembangkan profesi .

Keempat hal di atas setidak-tidaknya merupakan bukti pendukung bahwa mutu profesionalitas guru di Indonesia masih rendah.Kurang memuaskan, bahkan memprihatinkan meskipun berbagai upaya pengembangan dan peningkatan mutu profesionalitas sudah dilakukan oleh pemerintah. Hal itu terjadi karena terdapat berbagai kendala pengembangan dan peningkatan mutu profesionalitas guru di Indonesia, di antaranya adalah;
a)      Kendala personal berupa rendahnya kesadaran guru untuk mengutamakan mutu dalam pengembangan diri, kurang termotivasinya guru untuk memiliki program terbaik bagi pemberdayaan diri, tertanamnya rasa tidak berdaya dan tidak mampu untuk mengembangkan profesi.
b)      Kendala ekonomis berupa terbatasnya kemampuan financial guru untuk secara berkelanjutan mengembangkan diri, amat rendahnya penghasilan sebagai guru sehingga memaksa mereka bekerja bermacam-macam, dan banyaknya pungutan dan pembiayaan kepada mereka sehingga mengurangi kemampuan ekonomis untuk mengembangkan profesi.
c)      Kendala struktural berupa banyaknya pihak yang mengatur dan mengawasi guru sehingga mereka tidak bisa bekerja dengan tenang, rumitnya jenjang dan jalur pengembangan profesi atau karier yang membuat mereka merasa tidak berdaya, terlalu ketat dan kakunya berbagai birokrasi yang mengikat para guru, sehingga tidak mampu mengembangkan kreativitas.
d)     Kendala sosial berupa rendahnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru, kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan profesi guru, dan kurangnya fasilitas sosial bagi pengembangan profesi guru.
e)      Kendala budaya berupa rendahnya budaya kerja berorientasi mutu sehingga para guru bekerja seadanya.

D.    Kebijakan Peningkatan Mutu Guru
Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan pendidikan. Seburuk apapun kualitas sumber daya sekolah, proses belajar mengajar masih tetap bisa berjalan sepanjang ada guru yang mengajar dan siswa yang belajar.
Salah satu kebijakan yang mendasari peningkatan mutu guru adalah penetapan standard mutu guru melalui guru melalui undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan permendiknas nomor 17 tahun 2007 tentang kualifikasi standard kompetensi guru. Kriteria kompetensi guru tidak hanya dalam penguasaan mengajar atau pedagodik, namun guru harus bisa menjalin komunikasi yang efektif dengan sesame pendidik dan tenaga kependidikan.



E.      Program Peningkatan Mutu Guru Berbasis Kebutuhan
Program peningkatan mutu guru sangat perlu ditingkatkan agar kegiatan pembelajaran lebih efektif, karena lebih dari separuh guru yaitu sekitar 399 orang atau 65.8% mengatakan bahwa program peningkatan mutu guru khususnya smp se-kabupaten banyumas tidak pernah relevan dengan kebutuhan mereka, hanya tujuh orang (1.2%) mengatakan kadang-kadang relavan dan tak satupun guru (0%) mengatakan selalu relevan. Terkait dengan aspek perizinan mengikuti program peningkatan kompetensi guru, sebagian besar yaitu 547 (74.6%) tidak mendapat kesulitan.Hanya sebagian kecil guru yang mengatakan tidak mendapatkan izin. Perluasan informasi dan studi lanjut S1 dan S2 bagi guru masih sangat perlu ditingkatkan karena masih sebagian kecil guru yang ditawarkan untuk melanjutkan  S1 dan S2.
Seharusnya pemerintah memberikan dukungan seperti dana studi izin tugas belajar dan juga fasilitas studi misalnya biaya operasional selama studi dan jug dispensasi tugas mengajar jika masih harus mengajar agar peningkatan mutu guru dapat terlaksana. Berdasarkan analisis kebutuhan tersebut, dapat diidentifikasi dua program peningkatan mutu guru SMP se-kabupaten Banyumasyang dibutuhkan yaitu:
a)      program peningkatan kualifikasi akademik guru SMP
program peningkatan kualifikasi akademik guru SMP mencakup ; jenjang pendidikan, program studi, lokasi, dan sumber daya pendukung

b)      program peningkatan kompetensi guru SMP
programpeningkatan kompetensi guru SMP mencakup ; sasaran kompetensi, bentuk program, lokasi, dan sumber daya pendukung. Sasaran yang perlu ditingkatkan dalam diri guru adalah pedagogic, professional, dan karya tulis ilmiah.




             




















 KESIMPULAN DAN SARAN

Struktur organisasi adalah sistem tugas formal dan laporan keterhubungan diantara pengawasan, koordinasi dan motivasi pegawai sehingga mereka dapat bersatu dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan organisasi. Perbedaan dan persatuan akan menjadi dasar-dasar pembangunan struktur organisasi. Lima struktur organisasi yang digunakan untuk membedakan kegiatan-kegiatan mereka dan untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam fungsi atau devisi fungsi, produk, pasar, geografi dan struktur matrik.Untuk menyatukan kegiatan, organisasi mengembangkan sebuahhirarki kewenangan, dan menetapkan bagaimana mengalokasikan tanggung jawab pembuatan keputusan.

Dua pilihan yang sangat penting bahwa mereka harus membuat bagaimana menetapkan tingkat desentralisasi kewenangan. Untuk melakukan integrasi, organisasi mengembangkan mekanisme untuk memperkenalkan mutual adjustment ( komunikasi informal dan interaksi diantara masyarakat dan fungsi). Mekanisme mutual adjustment termasuk: kontrak langsung, peran hubungan, kelompok, dorongan tugas, tim fungsional penyatuan peran dan struktur matrik organisasi menggunakan standar untuk mengintegrasikan kegiatan mereka, yang secara spesifik menjelaskan bagaimana individu dan fungsi berkoordinasi dalam kegiatan mereka untuk mencapai tujuan organisasi. organisasi dapat menstandarkan kegiatan input, thoughputs, dan output. Budaya organisasi adalah satu kesatuan nilai informal dan norma untuk mengontrol cara individu dan kelompok saling berinteraksi satu sama lain dan dengan masyarakat diluar organisasi. budaya organisasi mempunyai dua jenis nilai yaitu nilai terminal dan instrumental.Pemerintah juga diharapkan harus serius untuk menangani program peningkatan mutu guru ini, agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar