Selasa, 23 Mei 2017

TUGAS MANDIRI STRUKTUR KETIGA (MINI RISET)

TUGAS TERSTRUKTUR KETIGA
MINI RISET
Hasil observsi tentang kurikulum antara SMK N 1 beringin
Dengan SMK Farmasi farmaca


Di susun sebagai salah satu tugas terstruktur yang di wajibkan dalam mengikuti perkuliahan manajemen pendidikan

DISUSUN OLEH:

NAMA                       : VANIAR NASININTA NAINGGOLAN
NPM                           : 1602050107
PRODI                       : PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
SEMESTER                : II (DUA)




UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
T.A 2016/2017


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr.wb

Puji syukur saya ucapkan kepada allah swt. Yang telah memberikan rahmat dan hidayah serta kesehatan sehingga saya mampu menyelesaikan tugas yang di amanahkan oleh salah satu dosen kami.
Shalawat dan salam tak lupa pula saya ucapkan kepada baginda atau nabi besar kita yaitu Muhammad SAW yang mana dia telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke jaman islamiyah dari zaman kebodohan ke zaman ilmu pengetahuan.
Miniriset ini merupakan tugas dari  mata kuliah Manajemen Pendidikan yang diamanahkan  kepada penulis. Sebagai manusia, penulis tentu tidak luput dari salah, demikian halnya dengan miniriset yang penulis susun ini tentu terselip banyak kesalahan . Oleh sebab itu penulis menerima kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan miniriset ini.

                                                                                                                       
                                                                                                                       

                                                                                                            MEDAN, 21 MEI 2017


                                                                                                                                   
                                                                                                                                   
                                                                                                                                                                                                                                                                        VANIAR NASININTA





ABSTRAK

Kurikulum adalah susunan satu rangkaian kegiatan yang di dalamnya mengandung rencana belajar siswa, sebagai pengalaman belajar siswa yang diperoleh dari sekolah saat di dalam kelas maupun di luar sekolah. Kurikulum dapat di artikan juga suatu jarak yang harus di tempuh oleh pelari dari garis start sampai ke garis finish. Dengan penggunaan kata kurikulum tersebut di dalam dunia pendidikan, berarti menyamakan peserta didik sebagai seorang pelari, yang menempuh jarak kegiatan belajar dari awal memasuki sekolah sampai tamat dari sekolah tersebut.
Dalam pandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran. Kurikulum dalam pandangan modern meliputi segala sesuatu secara nyata terjadi dalam proses pendidikan yang merupakan pengalaman belajar bagi peserta didik.  Karena semua kegiatan yang dilakukan peserta didik memberikan pengalaman belajar, maka apa yang di sebut kurikulum itu tidak terbatas pada mata pelajaran.

Metode yang dipergunakan dalam miniriset ini adalah metode observasi secara langsung ke 2 sekolah yang dibahas dalam miniriset ini. Semua hasil yang didapat terkait manajemen kurikulum seutuhnya. Dengan cara mewawancarai kepala sekolah selaku pemegang kekuasaan tertinggi disekolah yang di ibarat kan sebagai presidennya sebuah Negara. 












BAB I
PENDAHULUAN

A.         LATAR BELAKANG

Pendidikan di Negara Indonesia saat ini masih mengalami berbagai macam persoalan. Persoalan tersebut tidak mudah di selesaikan, salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang mengalami pergantian dari tahun ke tahun dan membebani peserta didik tanpa ada arah pengembangan yang benar benar di implementasikan sesuai dengan perubahan yang di inginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa di pungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut di lakukan karna di anggap belum sesuai dengan harapan yang di inginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum.
Kurikulum bersifat dinamis karena selalu berubah ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang di amanatkan dalam undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional di harapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi factor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan Negara Indonesia sepanjang zaman.

Dengan dibuatnya miniriset ini diharapkan pembaca dapat memperoleh informasi mengenai Manajemen Kurikulum. Dengan demikian semoga mahasiswa akan dapat memahami lebih jauh dan tidak buta akan manajemen pendidikan yang ada dilembaga pendidikan.






IDENTIFIKASI MASALAH


a.      Apakah pengertian manajemen kurikulum?
b.      Bagaimana pengelolaan manajemen kurikulum  terhadap pengembangan sekolah?
c.       Bagaimana sejarah kurikulum di indonesia?
d.      Bagimana peranan guru dalam pelaksanaan kurikulum?

RUMUSAN MASALAH
A.  Bagaimana pelaksanaan manajemen kurikulum di SMK Negeri 1 Beringin dan SMK Parmaca Farmasi ?

LANDASAN TEORI
Menurut syaibani (1979) kurikulum yang bahasa arab nya manhaj di artikan jalan terang yang di lalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Dalam lapangan pendidikan, manhaj di maksudkan sebagai jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan orang orang dididik atau di latihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Menurut supandi, kurikulum adalah sebagai suatu perangkat pelbagai mata pelajaran yang harus dipelajari siswa, batasan ini tampak jelas pada kurikulum 1968 dikdasmen.
Menurut wiryokusumo, kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus di jalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu di lakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakann dalam penyusunan miniriset ini adalah observasi langsung dan wawancara.

          HASIL DAN PEMBAHASAN

 kurikulum adalah susunan satu rangkaian kegiatan yang di dalamnya rencana belajar siswa, sebagai pengalaman belajar siswa yang di peroleh dari sekolah saat di dalam kelas maupun di luar sekolah. Dalam pandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran. Kurikulum dalam pandangan modern meliputi segala sesuatu yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan yang merupakan pengalaman belajar bagi peserta didik. Karena semua kegiatan yang dilakukan peserta didik memberikan pengalaman belajar, maka apa yang disebut kurikulum itu tidak terbatas pada mata pelajaran. Kenyataannya, pengalaman dalam arti luas itu yang banyak pengaruhnya terhadap perkembangan peserta didik. Sejalan dengan pandangan ini, addamardasy sarban dan munir kamil yang dikutip oleh syaibani (1979) menyatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman, pendidikan, budaya, sosial, olahraga dan seni yang disediakan oleh sekolah bagi murid muridnya di dalam dan diluar kelas dengan maksud untuk menolongnya dan berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan tujuan pendidikan.
Selain di tinjau dari lingkup kurikulum tersebut, kita dapat meninjau dari sudut dirancang dan tidak dirancangnya kurikulum yang bersangkutan. Jika kurikulum yang di rancang sudah di arahkan sebagai upaya untuk memengaruhi perilaku siswa, yaitu dalam bentuk kurikulum yang resmi di kenal dengan kurikuler dan ekstra kurikuler, maka ada jenis kurikulum lain yang meskipun tidak dirancang tetapi berpengaruh terhadap siswa. Kurikulum yang tidak dirancang tetapi berpengaruh terhadap siswa ini dikenal dengan istilah “kurikulum tersembunyi”. Dari istilahnya sendiri sudah menunjukkan isi yang dikandungnya. Kurikulum tersebut berupa berbagai hal yang tidak dengan sengaja diperuntukkan bagi siswa untuk dipelajari dan menjadi milik siswa, tetapi mungkin karna siswa merasa tertarik kemudian meniru, atau karena ada teman temannya yang juga menyukai maka siswa ikut ikutan, dan dengan demikian, meskipun tidak dengan sengaja di rancang oleh sekolah telah menjadi bagian dari hasil belajar siswa. . Contoh kurikulum tersembunyi positif adalah  kerapian berpakaian para guru dan kepala sekolah, kebiasaan kedatangan guru yang tepat waktu, meskipun tidak sengaja untuk contoh, dapat di tiru oleh siswa. Demikian juga mungkin menyangkut juga cara memadukan warna baju, cara mengenakan sepatu yang selalu mengkilap, dan lain lain perilaku manusia di sekitarnya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa perilaku yang baik dari kepala sekolah dan guru juga akan berpengaruh positif pada siswa. Contoh lain adalah kepala sekolah dan guru menegur orang lain dengan cara yang sopan dan selalu memerhatikan sorot mata pihak yang di ajak berbicara, dapat menjadi contoh bagi siswa. Oleh sebab itu, perlu sekali bagi sekolah untuk memerhatikan hal hal yang kiranya dapat berpengaruh baik kepada siswa, meskipun tidak harus diajarkan atau dilatihkan dengan sengaja.
Adapun contoh kurikulum tersembunyi negatif adalah cara berbicara guru yang nyerocos dan sukar di sela, atau tata tutur yang kasar dan menyakitkan, karena siswa sudah mempunyai pengalaman kurang baik untuk membuat sakit hati orang lain, maka dengan cepat mereka bisa menirunya. Hal hal yang berupa fisik, misalnya keadaan kelas yang kotor tidak teratur, membuat siswa makin lama makin memandang sebagai  “hal biasa”, sehingga mereka tidak merasa risih lagi melihat keadaan jorok dan tidak teratur. Secara alamiah manusia lebih senang melakukan hal hal yang tidak baik dibandingkan dengan yang baik karena memang lebih mudah menjalankannya. Menganggur sambil berpangku tangan di rasakan lebih nikmat di bandingkan dengan mengatur buku agar terlihat rapi, atau membantu guru menghapus papan tulis, mengambil ceceran sampah yang berserakan di lantai. Perilaku teman sekolah yang dirasakan oleh siswa sebagai hal yang enak dan mudah yaitu membuat kepekan untk di contek ketika ulangan, dapat merembet ke anak lain.
Manajemen kurikulum adalah pengaturan yang di lakukan untuk keberhasilan kegiatan belajar mengajar istilah sekarang pembelajaran agar kegiatan tersebut dapat mencapai hasil maksimal. Ruang lingkup manajemen kurikulum sesuai dengan lingkupnya, meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
              Manajemen kurikulum adalah sebagai sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komperhensif, sistematik, sistemik, dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks manajemen berbasis sekolah (MBS) dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang di berikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah di tetapkan.  (rusman 2009).
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran dengan dititik beratkan pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.
Manajemen kurikulum merupakan suatu sistem kurikulum yang beriorientasi pada produktivitas dimana kurikulum tersebut berorientasi pada peserta didik, kurikulum di buat sebagaimana dapat membuat peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar.
Di sisi lain, manajemen kurikulum adalah pemberdayaan dan pendayagunaan manusia, materi, uang, informasi, dan rekayasa untuk dapat mengantarkan anak didik menjadi kompoten dalam berbagai kehidupan yang dipelajarinya.
Walhasil,  manajemen kurikulum adalah suatu proses usaha bersama ( kerja sama ) dalam suatu organisasi melalui proses yang sistematis dan terkoordanisasi yang mengatur dan memperlancar pencapaian tujuan pengajaran di sekolah secara efektif dan efisien.

Kurikulum di sekolah merupakan penentu utama kegiatan sekolah. Berbagai kegiatan yang dilakukan di sekolah mulai dari di bukanya pintu sekolah sampai dengan lonceng pulang. Demikian juga dengan siswa yang mulai sekolah, mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan kurikulum yang berlaku dan selalu di sesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Begitu pula kurikulum yang di rumuskan harus sesuai dengan filsafat dan cita cita bangsa perkembangan siswa, tuntutan dan kemajuan masyarakat .
Pemahaman tentang  konsep dasar manajemen kurikulum merupakan hal yang penting bagi para kepala sekolah yang kemudian merupakan modal untuk membuat keputusan implementasi kurikulum yang akan di lakukan oleh guru.
Pembakuan undang undang dan permendiknas  menjadi kekuatan hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk menata kurikulum dalam penyelenggara pendidikan di indonesia sehingga dengan demikian undang undang dan peraturan menteri pendidikan nasional itu perlu di baca dan dipahami.

Wawasan kepala sekolah dan guru dalam mendidik dan mengajar siswa akan lebih matang bila kepala sekolah dan guru memiliki berbagai pengetahuan yang mendalam. Memiliki pengetahuan tentang fungsi pendidikan secara mendalam dan memahaminya dengan baik akan memberikan nuansa yang berbeda dengan tanpa pengetahuan tersebut.
Dalam era globalisasi tentunya kita perlu memerhatikan perubahan perubahan sistem pembelajaran dalam hal ini kurikulum, sebab kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.
        Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan di tentukan oleh kurikulum yang di gunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai social dan tuntunan masyarakat selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  Di Indonesia telah terjadi beberapa kali perubahan yang mendasar tentang kurikulum sejalan dengan perkembangan zaman tentunya kita selalu
memikirkan bagaimana arah pendidikan yang sebaiknya, pemerintah telah beberapa kali membuat perubahan kurikulum mulai zaman orde lama, orde baru sampai sekarang zaman reformasi.
Dalam era globalisasi tentunya kita perlu memerhatikan perubahan perubahan sistem pembelajaran dalam hal ini kurikulum, sebab kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.
        Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan di tentukan oleh kurikulum yang di gunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai social dan tuntunan masyarakat selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  Di Indonesia telah terjadi beberapa kali perubahan yang mendasar tentang kurikulum sejalan dengan perkembangan zaman tentunya kita selalu
memikirkan bagaimana arah pendidikan yang sebaiknya, pemerintah telah beberapa kali membuat perubahan kurikulum mulai zaman orde lama, orde baru sampai sekarang zaman reformasi.
salah satu tujuan keluaran (output) pendidikan adalah agar sisiwa menguasai pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ips, ipa, dan bahasa agar dapat berfikir dan berkelakuan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Tujuan ini menyiratkan bahwa sekolah sebagai suatu lembaga formal mentransmisikan dan mentransfer konsep konsep dasar ilmu dan pengetahuan dasar kepada sisiwa.
         Penguasaan konsep dasar yang baik memudahkan siswa mengaplikasikan ilmunya kepada situasi dan kondisi yang lebih berkembang. Menurut jeromke s. bruner, konsep konsep dasar ilmu pengetahuan merupakan ide ide pokok yang ada pada setiap disiplin ilmu. Setiap disiplin ilmu mempunyai struktur pengetahuan tertentu yang menyajikan ide ide pokok tersebut. Untuk menunjang penguasaan ide ide pokok itu, maka dalam struktur kurikulum harus di perhatikan setiap komponen pendukungnya, agar tujuan pendidikan yang telah digariskan bersama dapat mencapai sasaran yang tepat. Hilda taba (1962) mengatakan bahwa kurikulum itu tersusun dari seperangkat komponen yang saling berkaitan dan bertimbal balik, yaitu tujuan pendidikan, isi, serta evaluasi pembelajaran.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 

Implementasi KBK berimplikasi terhadap serangkaian tuntutan
Yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalankam tugas keprofesionalannya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tau mengenai tangkat perkembangan peserta, perbedaan perorangan siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum dalam silabus. Guru perlu memahami prinsip-prinsip mengajar yang mengacu pada peningktan kemampuan internal siswa.peningkatan kemampuan ini misalnya dilakukan dengan menerapkan berbagai srategi pembelajaran yang  memungkinkan siswa mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan konteks tual. Sebagai fasilitator guru berperan untuk memudahkan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan media dan sumber belajar sebagai manajer bembelajaran guru berperan dalam menciptakan suasana/iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman, melalui pengelolaan kelas yang baik.

Setiap guru yang mengajar disekolah kategori mandiri/sekolah standar nasional perlu terlebih dahulu melaksanakan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur  kriteria  berikut ini:
1.                  Konsep dasar
2.                  Konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut
3.                  Konsep yang berguna untuk aplikasi
4.                  Konsep yang sering muncul pada ujian akhir
Hasil observasi di (SMKN 1 BERINGIN dan SMK PHARMACA FARMASI MEDAN).
1.                  Pelaksanaan manajemen kurikulum di SMK Negeri 1 Beringin dan SMK Parmaca Farmasi
a.                  SMK Negeri 1Beringin
Pelaksanaan yang dilakukan menggunakan kurikulum Kurikulum yang di terapkan di SMK Negeri 1 Beringin untuk kelas XI  dan XII sementera masih menerapkan kurikulum KTSP sedangkan kelas X sudah menerapkan kurikulum 2013.

b.                  SMK farmasi pharmaca medan
Pelaksanaan yang dilakukan di sekolah ini masih menggunakan KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan)














KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
 Kurikulum yang di terapkan di SMK Negeri 1 Beringin untuk kelas XI  dan XII sementera masih menerapkan kurikulum KTSP sedangkan kelas X sudah menerapkan kurikulum 2013. Metodenya untuk kurikulum 2013 itu lebih di tekankan pada praktis dibanding teoris, maksutnya siswa lebih dituntut aktif lebih banyak diskusi di dalamnya.
Kendalanya yaitu ketika harus mengisi jurnal untuk penilaian sikap yang mengurangi jam pelajaran. Kendala selain itu yaitu pegangan guru yang belum ada kelemahan lain yaitu dikurikulum 2013 sudah ditentukan ipa atau ips sejak kelas X sehingga seleksi penerimaan siswa baru kurang baik. Kompetensi isi dan kompetensi dasar sudah ditentukan dari pemerintah dan sudah ada silabusnya. Sedangkan pihak sekolah hanya membuat RPP.
Saran
Diperlukan sikap tanggap dari seorang guru dalam menghadapi pergantian kurikulum 2013. Seleksi peneri,aan siswa baru juga di butuhkan adanya syarat nilai minima sehingga input siswa baru tidak berkualitas turun. Alokasi waktu dalam kegiatan belajar mengajar juga harus ditangani secara bijak sehingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, juga diperlukan peningkatan kualitas teknologi yang diperlukan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai gagasan kurikum K13 yang berbasis teknologi. Diperlukan pula sikap sigap dari pemerintah dalam menyediakan buku reperensi baik untuk siswa maupun guru












Daftar Pustaka
Mustari, M. (2015). Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
http://edukasi.kompasiana.com/2014/01/30/pentingnyakurhttp://akhmadsutrajat.wordpress.com/kurikulum/


Sabtu, 13 Mei 2017

Tugas Mandiri Review Jurnal Vaniar



REVIEW JURNAL
MANAJEMEN PENDIDIKAN


PROGRAM PENINGKATAN MUTU GURU BERBASIS KEBUTUHAN

DISUSUN
O
L
E
H

NAMA                       : VANIAR NASININTA NAINGGOLAN
NPM                           : 1602050107
PRODI                       : PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
SEMESTER                : II (DUA)




UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
T.A 2016/2017

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat allah SWT yang telah melimpahkan karunianya kepada kita semua. Sholawat serta salam selalu tercurah kepada muhammad  S.A.W. Salah satu karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah hasil review jurnal tentang manajemen pendidikan ini di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dalam universitas muhammadiyah sumatera utara.
Dan saya berharap dengan tugas ini dapat menambah wawasan baru bagi saya sehingga untuk mengerjakan tugas yang sama saya dengan mudah mengerjakanya,tugas ini saya kerjakan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Dosen yang bersangkutan.

Kendati telah berusaha semaksimal mungkin saya menyadari sepenuhnya masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam Miniriset ini, baik dari tata bahasa maupun isinya.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang membantu dalam penulisan makalah ini. Untuk lebih meningkatkan kualitas makalah ini, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca.





Medan, 07 mei 2017


                                                                                                                           Penulis
                                                                                                               Vaniar nasininta
                                                                                                               1602050701




DAFTAR ISI

Program Peningkatan Mutu Guru Berbasis Kebutuhan, 395-402
Dwi Esti Andriani
Keterhubungan Struktur dan Budaya Organisasi, 403-410
Asep Sunandar
Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Mahasiswa Terhadap Kualitas Layanan Laboratorium, 411-417
Raden Bambang Sumarsono
Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Efektif di SMAN Se-Kabupaten Lmajang, 418-423
Firzha Tri Aningtyas Putri
Manajemen Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Meningkatkan Kualitas Sekolah, 424-433
Irma Septiani
Bambang Budi Wiyono
Pengaruh Manajemen Pembelajaran
Full Day School
Terhadap Motivasi Belajar, 434-438
Tiara Rosalina
Manajemen Pengembangan Kerjasama Antara Sekolah dan Dunia Usaha dalam
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, 439-444
Nikko Edistya Purnanto
Ali Imron
Strategi Peningkatan Mutu Manajemen melalui Pengembangan Program Sekolah, 445-453
Ida Ayu Yoni Septi
Peran Warga Sekolah dalam Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup, 454-459
Kurnia Cia Lusty
Maisyaroh
Hubungan Persepsi Siswa Terhadap Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
dengan Prestasi Belajar, 460-466
Nur Widia Wardani
Nurul Ulfatin
Analisi Satuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas Negeri Malang, 467-478
Ahmad Rahman Budiman
Bambang Setyadin
Manajemen Layanan Khusus Bimbingan dan Konseling di SMK Negeri 1 Pasuruan, 479-486
Nora Lorentia Febirauqa







                                                                        BAB 1
                                                          Pendahuluan

A.    LATAR BELAKANG

Pendidikan merupakan kunci kemajuan dan keunggulan bangsa. Melalui pendidikan akan di hasilkan manusia manusia cakap yang dibutuhkan dalam proses pembangunan. Peranan guru sangatlah penting dalam keterbatasan sarana dan prasarana di negara berkembang. Di 29 negara, menemukan diantara berbagai masukan yang menentukan mutu pendidikan di tentukan oleh guru.
Pemerintah mengembangkan dan menetapkan standart mutu guru melalui UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Berdasarkan UU tersebut, seorang guru profesional harus memiliki :
Kualifikasi akademik yang memadai, menguasai standart kompetensi guru, lolos sertifikasi, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan.
Seorang guru juga diharapkan mampu mewujudkan pembelajaran yang efektif dan juga menjadi pembelajar sepanjang karir dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan. Guna memenuhi standart mutu guru tersebut, pemerintah perlu mengembangkan program peningkatan mutu guru. Terlebih, berdasarkan hasil penelitian. Terbukti pada 16 negara berkembang guru memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar sebesar 34%, sedangkan manajemen 22%, waktu belajar 18%,sarana fisik 26%. Sedangkan 13 negara industri kontribusi guru adalah 36%, manajemen 23%, waktu belajar 22%, dan sarana fisik 19%.






PROGRAM PENINGKATAN MUTU GURU BERBASIS KEBUTUHAN

Dwi esti andriani

Universitas negeri yogyakarta jl. Colombo no.1 sleman yogyakarta
Manajemen pendidikan volume 23, nomor 5, maret 2012 : 395 – 402


Pendahuluan
Program peningkatan mutu guru yang efektif harus didasarkan pada
need assessment.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan program peningkatan kualitas guru berdasarkan kebutuhan guru. Temuan penelitian menunjukkan ada dua program yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas guru. Guru membutuhkan sebuah program untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka. Berdasarkan pada kebutuhan guru, program ini harus mempertimbangkan aspek-aspek berikut. Pertama, program harus menawarkan program sarjana (S1) dan program pascasarjana
(S2) di bidang pendidikan dan relevan dengan mata pelajaran yang guru mengajar. Kedua, program harus mengambil tempat di dekat atau di dalam lokasi di mana guru tinggal. Ketiga,program harus memberikan dukungan bagi guru seperti pendanaan untuk mempelajari - biaya kuliah dan biaya operasional, dan izin belajar atau dispensasi bagi guru untuk bebas dari atau untuk mengurangi jam mengajar mereka. Program lainnya adalah program untuk meningkatkan kompetensi guru. Program yang harus dilakukan di lokasi di mana guru tinggal di atau dekat. Selain itu, guru perlu beberapa mendukung seperti uang dan juga mengizinkan untuk bergabung dengan program.


Kajian teori

A.     Guru Profesional Abad 21
Guru profesional abad 21 bukanlah guru yang sekedar mampu mengajar dengan baik. Guru
profesional abad 21 adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan keefekfifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan;
mampu bekerja dengan, belajar dari, dan mengajar kolega sebagai upaya menghadapi kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran; mengajar berlandaskan standar profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran , serta memiliki berkomunikasi baik langsung maupun menggunakan teknologi secara efektif dengan orang tua murid untuk mendukung pengembangan sekolah (hargreavas, 1997,2000;darling, 2006).
Berkembangnya tuntutan profesionalitas guru tersebut dipicu oleh perubahan lingkungan sekolah yang begitu cepat. P ada abad 21, terjadi transformasi besar pada aspek sosial, ekonomi,
politik, dan budaya (Hargreaves, 1997, 2000) yang didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, perubahan demografi, globalisasi dan lingkungan (Hargreaves, 1997, 2000; Beare, 2001; Mulford, 2008). Akibatnya, guru saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya. Guru menghadapi klien seperti orang tua murid, siswa, warga masyarakat yang jauh lebih beragam, materi pelajaran yang lebih kompleks dan sulit, standard proses pembelajaran dan juga tuntutan kompetensi lulusan
yang lebih tinggi (Darling, 2006). Selain itu, sejak akhir abad 20 hampir sebagian besar negara di dunia memilih pendekatan ekonomi pasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah (Beare,
2001). Sekolah diperlakukan layaknya perusahaan yang menyediakan produk (pembelajaran) kepada konsumennya (siswa dan orang tua). Sekolah diharapkan memberikan kontribusi pada daya kompetisi ekonomi bangsa. Sekolah harus ‘menjual diri mereka’, menemukan ‘tempat’ di pasar dan berkompetisi. Sekolah dituntut responsif pada komunitas lokal mer eka melalui beragama pendekatan yang memungkinkan konsumen memilih layanan sekolah yang akan mereka beli. Sekolah diperlakukan sebagai perusahan yang berdiri sendiri – privatisasi pendidikan- yang diberi kewenangan mengelola sekolah mereka secara mandiri
(self managing) dan mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara profesional kepada stakeholders.  Sekolah-sekolah berkompetisi untuk memperoleh sumber dana terutama dari
pemerintah. Sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang laku di pasar dinilai lebih layak untuk
berkembang, dan sebaliknya, sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang buruk – tidak laku-
akan ditinggalkan. Implikasinya bagi para guru yaitu tuntutan kemampuan memberikan la yanan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan nilai tambah pada siswa-siswanya agar sekolahnya kompetitif dan unggul.


B.     Kebijakan Peningkatan Mutu Guru

Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan
pendidikan. Seburuk apapun kualitas sumber daya sekolah, proses belajar mengajar masih tetap bisa berjalan sepanjang ada guru yang mengajar dan siswa yang belajar. Proses belajar mengajar yang berjalan akan berkualitas jika guru mampu kreatif mendaya gunakan sumber daya sekolah dan lingkungannya guna menunjang keefektifan proses belajar siswa-siswanya. Menyadari peran pent ing guru dan berkembangnya tuntutan profesionalitas guru di
abad 21, pemerintah menetapkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk peningkatan mutu
guru. Salah satu kebijakan yang mendasar yang memayungi berbagai kebijakan peningkatan mutu guru adalah penetapan standar mutu guru melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Standar Kompetensi Guru. Mengacu pada perundang- undangan tersebut, kriteria kompetensi guru profesional tidak lagi terbatas pada penguasaan kompetensi mengajar atau pedagodik, namun juga pada kemampuan untuk mengembangkan profesionalitas secara terus menerus, kemampuan menjadi agen pembelajar, membuat karya ilmiah bidang pendidikan, dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional. Guru juga dituntut mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,orang tua, dan masyarakat sebagaimana disyaratkan dalam kompetensi sosial serta memiliki kepribadian yang baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi pribadi. Selain itu, guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya.
Kualifikasi akademik adalah jenjang dan bidang studi tertentu yang dimiliki guru untuk mampu menjalankan tugas keprofesionalannya dengan baik. Adapun standar kualifikasi akademik untuk guru SMP yaitu minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1), latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan sertifikat profesi guru untuk SMP/MTS.
Penguasaan standar kompetensi guru dan juga pemenuhan standar kualifikasi guru dibuktikan
dengan kepemilikian sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik adalahpengakuan formal bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Sertifikat pendidik diperoleh dari sertifikasi yang diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh PT yang memiliki progr am pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi (pemerintah, masyarakat).  Bagi guru yang telah memegang sertifikat pendidik, ia berhak menyandang status profesional yang diharapkan mampu menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif.

C.     Pengembangan Program Peningkatan Mutu Guru


Guru bermutu adalah guru yang memenuhi atau melampaui standar kualifikasi akademik dan
kompetensi guru dan mampu mengakualisasikannya dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
Ketersediaan guru bermutu perlu diupayakan melalui berbagai program seperti pendidikan (studi lanjut), pengembangan dan pelatihan guru. Sondang(2002) mengatakan pengembangan mutu sumber daya manusia penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugas; memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan pegawai untuk dapat fleksibel dan adaptif dengan strategi dan teknologi baru; member ikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan personel jika diberi tugas yang belum pernah dilakukannya; mengupgrade pengetahuan dan
keterampilan personel yang telah usang akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Supaya efektif, peningkatan mutu guru seperti pendidikan, pelatihan dan pengembangan hendaknya menjadi bagian integral dalam proses mana jemen ketenagaa n guru sebagaimana diilustrasikan pada Gambar 1.Perencanaan pengadaan guru merupakan kegiatan mengidentifikasi jumlah dan kualifikasi guru yang dibutuhkan organisasi serta penetapan
berbagai kebijakan/program untuk memenuhinya. Rekrutmen dan seleksi merupakan proses untuk
mengadakan dan mendapatkan guru dengan kualifikasi sesuai yang dibutuhkan. Perencanaan
pengadaan, r ekrutmen, dan juga seleksi menghasilkan informasi tentang kondisi guru baru maupun lama dari aspek jumlah dan juga mutunya. Informasi ini sangat bermanfaat sebagai dasar dalam mendesain program pengembangan dan pelatihan guru. Selanjutnya peningkatan pengetahuan dan kompetensi guru karena partisipasi guru dalam kegiatan peningkatan mutu
guru hendaknya diperhatikan dalam kegiatan penempatan, penugasan, penghargaan, pemberian kompensasi, dan penilaian kinerja guru. Program peningkatan mutu guru hendaknya didesain berdasarkan analisis kebutuhan yang dilaksanakan sebelum implementasi program. Hal ini penting dilakukan agar program peningkatan mutu guru tepat sasaran, efektif dan efisien, dilihat dari materi, metode, tempat , pendekatan pembelajaran, dan sumber daya (Castetter, 1996).
Seperti bagan di bawah ini :






UU/PP/Permen


























Manajemen Guru














l Perencanaan Pengadaan




Analisis Kebutuhan














l Organisasi





Evaluasi

l Rekrutmen dan




l Jabatan





dan Revisi











Seleksi





l Individu








l Penempatan dan






























Penugasan























Pelatihan dan

Tujuan



l Penilaian Kinerja




Kualifikasi Akademik





l Kompensasi




dan Kompentesi Guru

Pengembangan


l Kinerja Profesiona
l



















Guru

l Kepuasan Kerja































Desain Pelatihan
dan Pengembangan







Lingkungan Internal











l Kebijakan Pimpinan





1.Sasaran pelatihan







 l Teknologi





2.Setting














3.Materi Pelatihan













4.Strategi Pelatihan













5.Personel














6.Penyelenggara







                                                                                                                    






METODE PENELITIAN

Penelitian ini berfungsi agar pembaca bisa memahami betapa pentingnya manajemen pendidikan di dunia pendidikan dan betapa pentingnya guru guru yang berkualitas agar bisa menghasilkan murud yang berkualitas pula


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Peningkatan Mutu Guru
Peningkatan mutu guru adalah suatu tindakan dari pemerintah atau pihak-pihak tertentu untuk meningkatkan kualitas guru dalam bidang akademik maupun non-akademik. Guru yang berkualitas tentunya akan menjadi penunjang peningkatan kualitas generasi muda. Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan kata lain guru yang berkualitas adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru sebagai tenaga kependidikan, maka profesi guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik.

B.     Upaya Peningkatan Mutu Guru
Peningkatan kualitasmutu guru tidak dapat dilakukan secara spektakuler, coba-coba dan instan. Peningkatan kualitas harus berdasarkan data, tujuan, sasaran dan target yang jelas. Evaluasi ketercapainyapun harus dilakukan secara cermat, dikomunikasikan objektif, dan terbuka.Inilah bagian dari tantangan peningkatan kualitas guru di sekolah.

Upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru adalah:

1.      Dalam upaya peningkatan mutu guru melalui pendidikan dalam jabatan, penekanan diberikan pada kemampuan guru agar dapat meningkatkan efektifitas mengajar, mengatasi persoalan-persoalan praktis dan pengelolaan PBM, dan meningkatkan kepekaan guru terhadap perbedaan individu para siswa yang dihadapinya.
2.      Pembinaan mutu guru perlu secara sungguh-sungguh memberikan perhatian, melatih kepekaan guru terhadap para siswa yang semakin beragam, terutama pada pendidikan dasar sebagai konsekuensi dari semakin terbukanya akses peserta didik terhadap sekolah.
3.      Dalam rangka peningkatan mutu guru, lembaga-lembaga Diklat (PPG dan BPG) di lingkungan Depdiknas perlu lebih dioptimalkan peranannya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
4.      Sesuai dengan prisip-prinsip peningkatan mutu berbasis sekolah dan semangat desentralisasi, sekolah diberi kewenangan yang lebih besar untuk menentukan apa yang terbaik untuk meningkatkan mutu guru-gurunya.
5.      Mengikuti program sertifikasi, dalam UUD RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dikemukan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat guru dan dosen. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi.
6.      Menaikan upah dan gaji guru, dengan menaikan upah dan gaji guru maka akan meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
7.      Guru memiliki pengetahuan dan keterampilan
Pengetahuan dan keterampilan bagi seorang guru merupakan suatu hal yang mutlak, guru sebagai seorang komunitator harus memiliki syarat, yaitu terampil berkomunikasi, sikap, pengetahuan, dan sistem social budaya.Disamping itu guru senantiasa mengembangkan diri dengan pengetahuan yang mendukung profesionalitasnya dengan ilmu pendidikan, menguasai secara penuh materi yang diajar serta selalu mengembangkan model pembelajaran.Jadi, untuk meningkatkan kualitas guru sebaiknya guru memiliki pengetahuan yang luas dan berbagai keterampilan.

8.      Mengutamakan layanan
Guru sebagai tenaga professional akan melayani siswanya untuk mengembangkan diri lebih maju, berpikir kritis, kreatif, mengambil keputusan dan memecahkan masalah serta tidak membedakan antara satu siswa dengan lainnya.
9.      Memiliki kesatuan atau organisasi
Suatu profesi perlu memiliki kesatuan atau organisasi profesi yang berfungsi sebagai lembaga pengendali keseluruhan profesi itu, baik secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan pihak lain yang relevan
10.  Mendapat pengakuan orang lain terhadap pekerjaan guru
Sekarang pengakuan terhadap seorang guru hanya tinggal sebatas nama kenangan, bahwa beliau adalah guruku, ustadku, kepedulian terhadap jasa yang diberi oleh guru telah tertindas oleh kesibukan material, dan kadang-kadang guru diukur dengan material sehingga ada kecenderungan guru yang materialistis.
11.  Menghapus diskriminasi status guru yang saat ini beragam.

C.     Hambatan dalam Program Peningkatan Mutu Guru
Adapun kendala-kendala yang timbul dalam meningkatkan mutu dan kualitas guru adalah:
1.      Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan.
2.      Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan pengetahuan mereka secara terus menerus danberkelanjutan meskipun cukup banyak guru Indonesia yang sangat rajin mengikuti program pendidikan.
3.      Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna, membuat alat peraga pembelajaran, dan atau menciptakan karya seni.
4.      Hanya sedikit guru Indonesia yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri untuk menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan–pertemuan untuk mengembangkan profesi .

Keempat hal di atas setidak-tidaknya merupakan bukti pendukung bahwa mutu profesionalitas guru di Indonesia masih rendah.Kurang memuaskan, bahkan memprihatinkan meskipun berbagai upaya pengembangan dan peningkatan mutu profesionalitas sudah dilakukan oleh pemerintah. Hal itu terjadi karena terdapat berbagai kendala pengembangan dan peningkatan mutu profesionalitas guru di Indonesia, di antaranya adalah;
a)      Kendala personal berupa rendahnya kesadaran guru untuk mengutamakan mutu dalam pengembangan diri, kurang termotivasinya guru untuk memiliki program terbaik bagi pemberdayaan diri, tertanamnya rasa tidak berdaya dan tidak mampu untuk mengembangkan profesi.
b)      Kendala ekonomis berupa terbatasnya kemampuan financial guru untuk secara berkelanjutan mengembangkan diri, amat rendahnya penghasilan sebagai guru sehingga memaksa mereka bekerja bermacam-macam, dan banyaknya pungutan dan pembiayaan kepada mereka sehingga mengurangi kemampuan ekonomis untuk mengembangkan profesi.
c)      Kendala struktural berupa banyaknya pihak yang mengatur dan mengawasi guru sehingga mereka tidak bisa bekerja dengan tenang, rumitnya jenjang dan jalur pengembangan profesi atau karier yang membuat mereka merasa tidak berdaya, terlalu ketat dan kakunya berbagai birokrasi yang mengikat para guru, sehingga tidak mampu mengembangkan kreativitas.
d)     Kendala sosial berupa rendahnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru, kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan profesi guru, dan kurangnya fasilitas sosial bagi pengembangan profesi guru.
e)      Kendala budaya berupa rendahnya budaya kerja berorientasi mutu sehingga para guru bekerja seadanya.

D.    Kebijakan Peningkatan Mutu Guru
Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan pendidikan. Seburuk apapun kualitas sumber daya sekolah, proses belajar mengajar masih tetap bisa berjalan sepanjang ada guru yang mengajar dan siswa yang belajar.
Salah satu kebijakan yang mendasari peningkatan mutu guru adalah penetapan standard mutu guru melalui guru melalui undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan permendiknas nomor 17 tahun 2007 tentang kualifikasi standard kompetensi guru. Kriteria kompetensi guru tidak hanya dalam penguasaan mengajar atau pedagodik, namun guru harus bisa menjalin komunikasi yang efektif dengan sesame pendidik dan tenaga kependidikan.



E.      Program Peningkatan Mutu Guru Berbasis Kebutuhan
Program peningkatan mutu guru sangat perlu ditingkatkan agar kegiatan pembelajaran lebih efektif, karena lebih dari separuh guru yaitu sekitar 399 orang atau 65.8% mengatakan bahwa program peningkatan mutu guru khususnya smp se-kabupaten banyumas tidak pernah relevan dengan kebutuhan mereka, hanya tujuh orang (1.2%) mengatakan kadang-kadang relavan dan tak satupun guru (0%) mengatakan selalu relevan. Terkait dengan aspek perizinan mengikuti program peningkatan kompetensi guru, sebagian besar yaitu 547 (74.6%) tidak mendapat kesulitan.Hanya sebagian kecil guru yang mengatakan tidak mendapatkan izin. Perluasan informasi dan studi lanjut S1 dan S2 bagi guru masih sangat perlu ditingkatkan karena masih sebagian kecil guru yang ditawarkan untuk melanjutkan  S1 dan S2.
Seharusnya pemerintah memberikan dukungan seperti dana studi izin tugas belajar dan juga fasilitas studi misalnya biaya operasional selama studi dan jug dispensasi tugas mengajar jika masih harus mengajar agar peningkatan mutu guru dapat terlaksana. Berdasarkan analisis kebutuhan tersebut, dapat diidentifikasi dua program peningkatan mutu guru SMP se-kabupaten Banyumasyang dibutuhkan yaitu:
a)      program peningkatan kualifikasi akademik guru SMP
program peningkatan kualifikasi akademik guru SMP mencakup ; jenjang pendidikan, program studi, lokasi, dan sumber daya pendukung

b)      program peningkatan kompetensi guru SMP
programpeningkatan kompetensi guru SMP mencakup ; sasaran kompetensi, bentuk program, lokasi, dan sumber daya pendukung. Sasaran yang perlu ditingkatkan dalam diri guru adalah pedagogic, professional, dan karya tulis ilmiah.




             




















 KESIMPULAN DAN SARAN

Struktur organisasi adalah sistem tugas formal dan laporan keterhubungan diantara pengawasan, koordinasi dan motivasi pegawai sehingga mereka dapat bersatu dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan organisasi. Perbedaan dan persatuan akan menjadi dasar-dasar pembangunan struktur organisasi. Lima struktur organisasi yang digunakan untuk membedakan kegiatan-kegiatan mereka dan untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam fungsi atau devisi fungsi, produk, pasar, geografi dan struktur matrik.Untuk menyatukan kegiatan, organisasi mengembangkan sebuahhirarki kewenangan, dan menetapkan bagaimana mengalokasikan tanggung jawab pembuatan keputusan.

Dua pilihan yang sangat penting bahwa mereka harus membuat bagaimana menetapkan tingkat desentralisasi kewenangan. Untuk melakukan integrasi, organisasi mengembangkan mekanisme untuk memperkenalkan mutual adjustment ( komunikasi informal dan interaksi diantara masyarakat dan fungsi). Mekanisme mutual adjustment termasuk: kontrak langsung, peran hubungan, kelompok, dorongan tugas, tim fungsional penyatuan peran dan struktur matrik organisasi menggunakan standar untuk mengintegrasikan kegiatan mereka, yang secara spesifik menjelaskan bagaimana individu dan fungsi berkoordinasi dalam kegiatan mereka untuk mencapai tujuan organisasi. organisasi dapat menstandarkan kegiatan input, thoughputs, dan output. Budaya organisasi adalah satu kesatuan nilai informal dan norma untuk mengontrol cara individu dan kelompok saling berinteraksi satu sama lain dan dengan masyarakat diluar organisasi. budaya organisasi mempunyai dua jenis nilai yaitu nilai terminal dan instrumental.Pemerintah juga diharapkan harus serius untuk menangani program peningkatan mutu guru ini, agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan.